Senin, 25 April 2016

Hak Paten Perusahaan Mobil KIA dan Hyundai

Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Paice terus berusaha menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak memproduksi hibrida kecuali mau diselesaikan dengan jalan membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang dikutip caradvice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, “Di awal 2004 kami telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid ini.” Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba – tiba teknologi tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan adalah solusinya. Sebelumnya, Paice  pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga memakai sistem hibrida yang sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku selama setahun, akhirnya kedua perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di luar pengadilan, dan Toyota pun terus memproduksi kendaraan hybrid.  Ford pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui penggunaan lisensi teknologi Paice.
Analisis Kasus:
Pelanggaran teknologi hybrid yang di langgar oleh perusahaan mobil KIA dan HYUNDAI ini seharusnya dilanjutkan di pengadilan kemudian pengadilan memutuskan hukumannya sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal 131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta atau produksi mobil dihentikan.Namun dari kasus diatas tidak ada kejelasan hukumnya karena dari kasus diatas mengatakan bahwa setelah setahun akhirnya masalah selesai di luar pengadilan .Kita tidak mengetahui jalan penyelesaian sebenarnya itu bagaimana karena mereka menyelesaikan di luar hukum. Seharusnya Paice juga lebih tegas dalam memperjuangkan hak patennya agar menjadi pembelajran bagi yang lain untuk lebih memahami dan menghargai hak paten orang lain.
Diharapkan  kedepannya tidak terjadi pelanggaran hak paten khususnya bidang industri, dan sebaiknya pencipta suatu teknologi wajib mematenkan hasil karyanya agar tidak terjadi permasalahan yang menyebabkan merugi dan menurunkan image dari perusahaan yang bersangkutan.

Sumber kasus :http://otomotif.kompas.com/read/2012/02/20/972/Hyundai.dan.KIA.Dituntut.Kasus.Hybrid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar